Lewati ke konten utama
Legal

GDPR Kepatuhan

Terakhir diperbarui 18 April 2026

Pernyataan ini menjelaskan bagaimana Njangy mematuhi General Data Protection Regulation (GDPR) saat memproses data pribadi individu di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Njangy mengoperasikan platform keuangan komunitas dan memproses data keuangan serta identitas yang tunduk pada GDPR maupun regulasi layanan keuangan.

Dasar Hukum Pemrosesan

  • Kontrak , Pemrosesan data akun, transaksi keuangan, keanggotaan house, dan tabungan diperlukan untuk menyediakan layanan yang Anda daftarkan.
  • Kewajiban hukum , Regulasi KYC/AML memerlukan verifikasi identitas (melalui Veriff), pencatatan transaksi, dan penyimpanan catatan keuangan minimal 7 tahun.
  • Kepentingan yang sah , Pemantauan kesalahan (Sentry), pencegahan penipuan, dan keamanan platform.
  • Persetujuan , Notifikasi push dan email promosi hanya dikirim dengan persetujuan opt-in Anda.

Data yang Kami Proses

  • Data identitas , Nama, email, avatar, status verifikasi, peran akun
  • Data KYC , Nama depan/belakang, tanggal lahir, dokumen identifikasi, data biometrik (diproses oleh Veriff, tidak disimpan secara lokal)
  • Data lokasi , Negara, kota, kode pos, koordinat (kepatuhan regulasi)
  • Data keuangan , Saldo dompet, riwayat transaksi, keanggotaan house, saldo tabungan, catatan komisi. Data kartu pembayaran ditangani oleh Stripe/PayPal (tidak disimpan secara lokal).
  • Data teknis , Alamat IP, jenis browser, info perangkat, log kesalahan (Sentry), pemutaran ulang sesi

Pemroses Data (Sub-pemroses)

  • Veriff OÜ , Verifikasi identitas (KYC), pemrosesan biometrik. Perusahaan Estonia, mematuhi GDPR. Memproses dokumen identifikasi dan biometrik wajah.
  • Supabase Inc. , Hosting database (PostgreSQL), autentikasi pengguna.
  • Vercel Inc. , Hosting situs web dan CDN.
  • Stripe Inc. , Pemrosesan pembayaran kartu dan pencairan.
  • PayPal Holdings Inc. , Pemrosesan pembayaran.
  • Functional Software Inc. (Sentry) , Pelacakan kesalahan dan pemantauan kinerja.
  • Google LLC (Firebase) , Pengiriman notifikasi push.
  • Resend Inc. , Pengiriman email transaksional.

Penyimpanan Data

  • Data akun , Durasi akun ditambah periode soft-delete 30 hari.
  • Catatan keuangan , 7 tahun (persyaratan regulasi untuk layanan keuangan).
  • Catatan KYC , Status verifikasi disimpan secara lokal; dokumen disimpan oleh Veriff sesuai kebijakan penyimpanannya.
  • Jejak audit , Tidak dapat diubah, disimpan tanpa batas waktu untuk kepatuhan regulasi.
  • Log kesalahan , 90 hari (Sentry).

Hak GDPR Anda

  • Akses (Art. 15) , Minta salinan semua data pribadi yang kami simpan.
  • Perbaikan (Art. 16) , Perbaiki data yang tidak akurat melalui pengaturan akun atau dengan menghubungi kami.
  • Penghapusan (Art. 17) , Minta penghapusan. Catatan keuangan dan jejak audit dikecualikan karena persyaratan penyimpanan regulasi.
  • Pembatasan (Art. 18) , Batasi pemrosesan selama sengketa diselesaikan.
  • Portabilitas (Art. 20) , Terima data Anda dalam format JSON.
  • Keberatan (Art. 21) , Keberatan terhadap pemrosesan berbasis kepentingan yang sah.
  • Tarik persetujuan (Art. 7) , Tarik persetujuan notifikasi/pemasaran melalui preferensi akun.

Hubungi dpo@njangy.com untuk menggunakan hak Anda. Tanggapan dalam satu bulan; permintaan kompleks dapat memakan waktu hingga tiga bulan dengan pemberitahuan.

Data Biometrik (Veriff KYC)

Selama verifikasi identitas, Veriff memproses data biometrik (pengenalan wajah) untuk mencocokkan wajah Anda dengan dokumen identifikasi Anda. Pemrosesan ini diperlukan untuk kepatuhan KYC/AML (kewajiban hukum). Data biometrik diproses dan disimpan oleh Veriff, bukan oleh Njangy. Pemrosesan Veriff mematuhi GDPR Art. 9(2)(g), kepentingan publik yang substansial dalam mencegah kejahatan keuangan.

Transfer Data Internasional

Data Anda dapat ditransfer ke luar EEA. Kami memastikan perlindungan melalui Standard Contractual Clauses (SCCs) dan hanya menggunakan sub-pemroses dengan standar perlindungan data yang setara.

Pemberitahuan Pelanggaran Data

Kami akan memberitahukan otoritas pengawas dalam waktu 72 jam (Art. 33) dan individu yang terkena dampak tanpa penundaan yang tidak semestinya jika berisiko tinggi (Art. 34).

Petugas Perlindungan Data

Kontak DPO: dpo@njangy.com.

Otoritas Pengawas

Anda dapat mengajukan keluhan kepada otoritas perlindungan data setempat.

Kontak

Umum: support@njangy.com | Perlindungan data: dpo@njangy.com